Sekretaris Umum LCI, Tri Wahyudi, menambahkan bahwa pembungkaman pers dalam kasus besar justru memperkuat kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum. “Jika aparat bekerja sesuai aturan, tidak ada alasan untuk takut pada kamera dan pena wartawan. Transparansi adalah pelindung, bukan ancaman,” ujarnya.
LCI mendesak Kapolri, Kepala Bea Cukai, serta aparat penegak hukum terkait untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai penanganan kasus rokok ilegal tersebut, sekaligus mengusut dugaan intimidasi terhadap jurnalis. LCI juga meminta Dewan Pers turun tangan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pembatasan kerja jurnalistik di lapangan.
Sebagai lembaga yang konsisten dalam pengawalan aset dan anggaran negara, LCI menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia, dan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan gelap.
LCI mengingatkan, ketika pers dibungkam, yang terancam bukan hanya kebebasan informasi, tetapi masa depan keadilan itu sendiri.












