“Berdasarkan Data Base yang kami miliki untuk sementara ini, bahwa MAPI telah memiliki 3.832 Gerai di 7 (Tujuh) Negara Asean, dengan 247 Gerai dan 21 Merek Eksklusif di Filipina. Anak Perusahaannya meliputi MAP Active Philippines (Foot Locker, Planet Sports, New Balance, Converse, Sketchers) dan Mapple Philippines Inc. Group Perusahaan yang begitu dahsyat dalam melebarkan sayapnya!” ungkap Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Aktivis Hukum, HAM sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Kelahiran Kota Pekanbaru, Provinsi Riau itu berkali-kali menyampaikan Apresiasinya terhadap Group Perusahaan yang juga Menjual Produk-Produk Merk Apple itu.
“Dalam Keputusannya, yakni tertanggal 12 Agustus 2025 silam, Regulator mengatakan bahwa Perusahaan-Perusahaan tersebut bukanlah Saingan Langsung dan bahwa Peritel Mapan lainnya justru Memberikan Persaingan yang sangat cukup” pungkas Larshen Yunus, yang juga dikenal menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.
Lewat berbagai Kanal dan Siaran Persnya, Larshen Yunus mengatakan, bahwa Persetujuan tersebut dikeluarkan di bawah Aturan Hukum, Ketentuan Perusahaan dan sesuai dengan Undang-Undang Persaingan Usaha Filipina, yang terpaksa Mengharuskan PCC untuk Memeriksa Kesepakatan Besar yang pada akhirnya dapat Mempengaruhi Konsumen.
“Semoga saja Sistim Persaingan Usaha di Tanah Air Mengikuti Alur Permainan yang sudah berjalan di Negara Filipina tersebut, kendati Konsumen ikut mengalami dampaknya, namun kenyataannya tidak begitu signifikan” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)












