Polisipun menyelidiki kasus tersebut, hingga akhirnya petugas Sat Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada hari Sabtu (23/03/24) siang, petugas mendatangi lokasi keberadaan pelaku di Kampung Kerompol Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Paparnya.
“Petugas melihat pelaku curanmor sedang berada dipinggir jalan kampung seorang diri. Awalnya pelaku sempat melakukan perlawanan, namun karena kesigapan petugas, akhirnya pelaku dapat dibekuk”, Sebutnya
AKP Agus juga menjelaskan, dari hasil interogasi bahwa pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan sepeda motor tersebut masih disimpan pelaku dan pelaku berniat akan menjualnya bila ada yang akan membelinya.
“Setelah sempat kabur selama 2 minggu, akhirnya pelaku dapat ditangkap polisi. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi”, Tandasnya.












