Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur melakukan interogasi terhadap pelapor ERP yang mengatakan pelapor merasa terganggu adanya kegiatan perbaikan bangunan rumah milik Ibu boru S yang letaknya bersebelahan dengan rumah pelapor.
Kemudian personil piket Polsek Siantar Timur melakukan mediasi terhadap pelapor dan ibu boru S yang hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Laporan AG/Taruli clarisa Tambunan.SE












