P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur melakukan pengecekan TKP laporan keributan di Jalan SM. Raja Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat 15 Mei 2026 sore sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan keributan itu dilaporkan Pelapor inisial ERP melalui Call Center (CC) 110.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.












