SIMALUNGUN, 8-9-2025 – Dewanusantaranews.com – PTPN 4 Regional 2 dan Kebun Bah Jambi diduga kuat salah dalam memilih PT JWM (Jaya Wira Manggala) sebagai Vendor atau pihak ketiga penyedia tenaga keamanan atau security.
Hal ini muncul setelah publik menilai PT JWM (Jaya Wira Manggala) melalui salah seorang oknumnya berinisial MWP yang berkantor di komplek Emplasmen Kebun Bah Jambi Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara diduga kuat melakukan praktek pungutan liar (pungli) kepada orang yang ingin diterima bekerja sebagai tenaga security di PTPN 4 Kebun Bah Jambi ataupun kepada orang yang ingin mengikuti pendidikan security di Gada Pratama.
Dari informasi dan data yang diperoleh dari hasil penelusuran di lapangan, diperoleh informasi jika karyawan out sourcing (kontrak) di PTPN 4 Kebun Bah Jambi bagian Security (Pengamanan) diduga kuat dipungli atau harus menyediakan uang (suap) dengan kisaran 5 sampai 10 juta rupiah agar bisa diterima bekerja sebagai tenaga keamanan (security) di Perkebunan Bah Jambi milik negara tersebut.
Ketika hal ini coba dikonfirmasi kepada Reza Haris Siregar selaku Manager Tanaman PTPN 4 Kebun Bah Jambi lokasi tempat bekerja Security, Kamis (4/9/2025) namun kurag mendapat tanggapan yang baik. Dan Reza Haris Siregar terkesan tertutup.
Selanjutnya melalui Asisten Perkebunan (APK) Vincent Nadeak di ruangannya, Senin (8/9/2025), dijelaskan jika proses perekrutan security (Tenaga Pengamanan) bukan ranah mereka. Tetapi itu ranah pihak ketiga atau vendor dalam hal ini PT JWM (Jaya Wira Manggala).
“Kalau masalah perekrutan atau proses penerimaan tenaga keamanan atau security untuk bekerja di sini (Kebun Bah Jambi) sebagai karyawan out sourcing itu bukan urusan kami pak. Tapi itu ranah atau urusan pihak ketiga atau vendor dalam hal ini PT JWM. Kami hanya bilang kami butuh tenaga security dan mereka yang menyediakan,”jelasnya.
Ketika kru media menyinggung terkait informasi tentang adanya karyawan out sourcing security yang dimintai uang sebanyak 5 – 10 juta agar bisa diterima bekerja di Kebun Bah Jambi, Vincent Nadeak menyebut pihaknya tidak ada melakukan pengutipan atau menerima suap apapun.












