“InsyaAllah jabatan kosong akan diisi secepatnya, mudah-mudahan tidak memakan waktu lama. Semua ini kami lakukan sesuai petunjuk dan arahan Bupati serta Wakil Bupati,” tambah Mahadar.
Menutup sambutannya, Mahadar mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Selamat bekerja dan selamat mengemban amanah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, petunjuk, dan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dan daerah yang kita cintai,” tutup Mahadar.
Pelantikan lima pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/133/HK/KPTS/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan/Pengukuhan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Adapun pejabat yang dilantik adalah H. Siswanto, Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Kepemudaan Olahraga Kabupaten Siak; Muhamad Syarippudin, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Siak;
Ebenezer Sitompul, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Kecamatan Siak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Siak; Zukri, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pendapatan Lubuk Dalam; dan Nova Susanti, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pendapatan Kandis.
Parlindungan Tambunan












