“Negara hadir untuk melayani rakyat, bukan untuk diperas oleh oknum birokrat yang hanya memikirkan perut sendiri. Jika Dirjen Perhubungan Laut tidak segera mencopot Kepala KSOP Idi, maka kami anggap kementerian ikut melindungi kejahatan administrasi yang merugikan nelayan,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LAKI Aceh Timur, Helmi, menduga ada praktik pungutan liar di luar standar operasional prosedur (SOP) yang selama ini membebani nelayan kecil.
“Kami akan terus memantau, dan jika pelayanan publik tetap diabaikan, kami akan melakukan aksi lebih besar. Nelayan berhak tahu kebenaran administrasi kapal mereka,” tegas Helmi.
Penulis Helmi












