Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSimalungun Dewa Nusantara News

Kuli Bangunan Di Sergap Polres Simalungun Terkait Peredaran Narkotika

×

Kuli Bangunan Di Sergap Polres Simalungun Terkait Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatera Utara |Dewanusantaranews.com – Dalam upaya gigih melawan peredaran narkotika, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 8 Maret 2024, sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Asahan Km 16,5 Huta I Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry J. Purba., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa hasil pengungkapan kasus Narkoba di Wilkum Polres Simalungun yang di laksanakan personel polsek bangun berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka yang berhasil diamankan dengan inisial “PP”, laki-laki berusia 41 tahun, yang berprofesi sebagai kuli bangunan, ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.33 gram. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan, yang menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian, “jepas Verry, Minggu (10/3/2024).

Baca Juga  Geger! Mayat Mr. X Ditemukan Terkubur di Kebun Perawang Barat, Dibungkus Terpal

Lebih lanjut Kasi Humas menyampaikan, “Berdasarkan informasi tersebut, tim opsional Polsek Bangun yang dipimpin oleh IPTU Syahrial Lubis berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka yang sedang berada di teras rumahnya. Dalam upaya untuk mengelak dari penangkapan, tersangka sempat membuang bungkusan plastik berisi sabu, namun berhasil diamankan oleh tim kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *