Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kucuran APBN Rp1,4 Miliar di SDN Gowok Serang Diduga Siluman, Kepsek “Aksi Gembok” Sekolah

×

Kucuran APBN Rp1,4 Miliar di SDN Gowok Serang Diduga Siluman, Kepsek “Aksi Gembok” Sekolah

Sebarkan artikel ini

SERANG – Dewanusantaranews.com – Aroma tidak sedap menyengat pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kota Serang. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gowok di Kecamatan Curug secara resmi tercatat sebagai penerima dana segar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai fantastis, yakni Rp1.406.710.361. Namun, kucuran dana miliaran rupiah tersebut kini dicurigai sebagai proyek siluman akibat pembungkaman akses informasi secara total oleh pihak sekolah.Data administrasi yang dihimpun dewanusantara.com menegaskan bahwa anggaran jumbo tersebut wajib dialokasikan untuk perbaikan menyeluruh demi mendongkrak kelayakan fasilitas belajar mengajar. Sekolah bentukan pemerintah yang kini dinakhodai oleh Encun Sunardi selaku Kepala Sekolah tersebut seharusnya bersiap melakukan perombakan besar-besaran.Faktanya, kondisi di lapangan justru memicu kecurigaan publik yang mendalam. Berdasarkan pantauan langsung tim jurnalis pada Rabu (22/7), gerbang utama sekolah terkunci rapat menggunakan gembok besi.Sikap menutup diri ini membuat publik sama sekali tidak bisa memantau kondisi bangunan maupun persiapan proyek penyerapan uang rakyat tersebut. Lebih janggal lagi, tidak ada satu pun petugas keamanan, guru, maupun pegawai yang menampakkan batang hidungnya di area sekolah.Aksi bungkam ini diperparah oleh hilangnya sang kepala sekolah. Upaya konfirmasi bertubi-tubi yang dilayangkan jurnalis media ini melalui panggilan telepon maupun pesan singkat ke nomor pribadi Encun Sunardi tidak membuahkan hasil. Sang Kepsek memilih mengabaikan seluruh pertanyaan wartawan hingga berita ini resmi diturunkan.Sesuai aturan hukum, setiap proyek negara dengan nilai di atas Rp1 miliar wajib mengedepankan asas transparansi dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pengawasan masyarakat. Sikap menutup diri yang ditunjukkan manajemen SDN Gowok jelas menabrak prinsip akuntabilitas publik.Hingga saat ini, ke mana aliran dana Rp1,4 miliar tersebut serta bagaimana rincian teknis pengerjaannya masih gelap gulita. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Redaksi dewanusantara.com akan segera mendesak Dinas Pendidikan Kota Serang membongkar kejanggalan di SDN Gowok ini. (Mei Sartika Sitorus)

Baca Juga  Menteri HAM RI Kunjungi Siak, Perkuat Implementasi P5HAM di Daerah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *