“Dari hasil introgasi, mereka ini sedang menunggu atau mencari sasaran sepeda motor milik orang lain untuk diambil atau dicuri. Kedua pelaku ini juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung beringin”, Ungkapnya.
Selain itu, kata Edward yang juga KBO Reskrim Polres Sergai, kedua pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor yang baru keluar sekitar satu bulan yang lalu, dan telah diamankan di Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut, Paparnya.
Sebelum kedua pelaku diamankan lanjutnya, personel melaksanakan Apel patroli KRYD yang dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha, S.Ik di Mapolres Serdang Bedagai.
Edward juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat apabila menemukan geng motor, balap liar, begal dan tindak pidana lainnya. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan polisi 110.
“Kegiatan KRYD ini juga merupakan cipta kondisi operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat, sekaligus merupakan bagian dari upaya Polres Sergai untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum kami”, Pungkasnya.












