“Jika satu pihak terus mendapatkan proyek besar tanpa mekanisme lelang transparan, maka perlu ada audit menyeluruh,” kata L.M., peneliti ICW.
Klaim Inkrah, Tapi Kasus Masih Disidik
R.N. membantah semua tuduhan, menyatakan bahwa pinjaman bersifat pribadi dan sah secara hukum, serta mengklaim kasus BP2TD sudah inkrah. Namun, sumber internal Kejati Kalbar membantah, menyebutkan penyidikan masih aktif dan belum ada putusan pengadilan.
“Kalau benar sudah inkrah, mana buktinya? Ini harus diklarifikasi,” tegas salah satu sumber yang meminta identitasnya disamarkan.
Dugaan Sabotase SPDP dan Tekanan Politik
Isu sensitif lainnya adalah dugaan sabotase dalam proses penerbitan SPDP oleh Polda Kalbar. Di tengah rumor intervensi politik, muncul pula foto R.N. bersama tokoh elite nasional yang memanaskan spekulasi “pengamanan politik”.
“Jika proses hukum tunduk pada kekuasaan politik, maka prinsip negara hukum runtuh,” ujar F.A., dosen hukum tata negara dari Universitas Andalas.
Tuntutan Transparansi
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi daerah yang melibatkan aktor politik dan pebisnis lokal. Publik mendesak transparansi penuh dari KPK dan aparat penegak hukum.
Laporan Sumber : AN,R
Tim Investigasi Kalbar Watch












