Disisi lainnya, akses masyarakat terhadap keadilan dinilai masih terbatas. Karena itu, YLKI mendorong digitalisasi sistem pengaduan melalui mekanisme Online Dispute Resolution (ODR) yang terintegrasi hingga ke tingkat desa, guna memastikan layanan yang cepat, murah, dan mudah dijangkau. Isu transparansi juga menjadi sorotan, terutama terkait kenaikan tarif layanan publik di sektor transportasi, energi, dan air minum.
YLKI menilai konsumen kerap dirugikan akibat minimnya keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam proses penetapan kebijakan.
“Transparansi harga dan pelibatan masyarakat harus menjadi prinsip utama. Kebijakan publik tidak boleh semata berorientasi pada kepentingan bisnis,” kata Niti.
Dalam aspek kelembagaan, YLKI menilai penguatan peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menjadi krusial, termasuk pemberian kewenangan yang lebih efektif dalam menindak pelanggaran.
YLKI juga mendorong pembentukan Gerakan Konsumen Nasional untuk meningkatkan kesadaran kritis masyarakat, serta penguatan pengawasan terhadap disinformasi dan iklan menyesatkan yang kian marak di ruang digital.
Disektor kesehatan, YLKI menekankan pentingnya perlindungan terhadap akses layanan dan keamanan produk, termasuk pengawasan terhadap pangan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL). Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan menjamin keamanan pangan bagi penerima manfaat, khususnya anak-anak.
YLKI menegaskan bahwa perlindungan Konsumen harus menjadi Pilar utama dalam pembangunan ekonomi Nasional. Tanpa sistem yang kuat, pertumbuhan ekonomi beresiko memperlebar ketimpangan dan merugikan masyarakat luas.
‘sinergi antara Negara, Pelaku usaha dan Konsumen menjadi kunci. Intinya, Perlindungan yang adil dan solutif, serta berkelanjutan harus benar benar terwujud”, pungkas Niti Menutup. *(@mfibi/Red DNN)*












