Selanjutnya Tim melakukan pencarian terhadap pelaku AN di Labuhanbilik Desa Sei Nahodaris namun tidak ditemukan.
Untuk proses hukum selanjutnya kmudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhan Batu.
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan bahwa pelaku ABP Als Amat saat ini telah diproses dengan sanksi UU-RI No.35.Tahun 2009 Tentang Narkotika.












