DUMAI – Dewanusantaranews.com – Persoalan pengembalian uang muka (DP) konsumen perumahan Villa D’Anfary Regency yang dikelola PT Graha Surya Nafana kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah konsumen mengaku telah menunggu hampir tiga tahun untuk mendapatkan kepastian pengembalian uang DP yang sebelumnya telah mereka bayarkan.Rabu,04/11/2026.
Para konsumen mempertanyakan komitmen pihak pengembang dalam menyelesaikan kewajiban pengembalian uang muka sebagaimana yang disebut telah disepakati bersama. Namun, hingga saat ini, menurut pengakuan konsumen, realisasi pengembalian dana tersebut belum juga terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, nilai kerugian yang dialami masing-masing konsumen bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Bahkan, apabila seluruh tuntutan pengembalian DP konsumen diakumulasikan, nilainya diperkirakan mencapai hampir miliaran rupiah.
Sejumlah konsumen mengaku sudah berkali-kali menerima janji penyelesaian dari pihak pengembang. Namun, janji tersebut dinilai belum memberikan kepastian mengenai kapan uang mereka akan dikembalikan.
Salah seorang konsumen berinisial JK mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi yang mereka alami selama ini.
“Kami sangat lelah menunggu. Yang kami terima hanya janji demi janji, tetapi pembayaran dan pengembalian uang DP kami tidak pernah terealisasi. Kami berharap ada pihak yang bisa membantu memperjuangkan hak kami agar uang tersebut segera dikembalikan,” ungkap JK.
Ia juga menyampaikan bahwa kepercayaan konsumen terhadap pengelola Villa D’Anfary Regency semakin menurun akibat belum adanya penyelesaian yang jelas.
Bahkan, salah seorang pengurus pihak pengembang yang disebut bernama Pak Zen turut menjadi sorotan konsumen. Mereka menilai sejumlah janji penyelesaian yang disampaikan belum ditepati sesuai waktu yang dijanjikan.
Kondisi tersebut membuat konsumen merasa seolah-olah hanya diberikan harapan tanpa kepastian penyelesaian.












