Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menerangkan bahwa pencurian dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Modusnya dengan merusak kawat ventilasi dapur, lalu memanjat masuk ke dalam rumah korban. “Setelah melihat genset di dapur, tersangka mengambilnya dan keluar lewat pintu depan rumah,” jelas IPDA Amri.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian adalah faktor ekonomi. Saat ini, tersangka SYB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pemeriksaan tersangka, pelaporan kepada pimpinan, serta melimpahkan perkara ke jaksa penuntut umum.
IPTU Patar Banjarnahor menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama yang solid. “Kami menekankan kerja cepat dan tepat. Kolaborasi antara pimpinan dan penyidik menjadi kunci. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman di wilayah hukum Polsek Perdagangan,” tegasnya.
AKP Verry Purba menambahkan, pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana. Polri akan bertindak cepat dan profesional,” ungkapnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Perdagangan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kolaborasi mantan Brimob yang kini menjabat Kapolsek dengan Kanit Reskrim baru menjadi bukti bahwa semangat kerja cepat dan solid mampu memberikan hasil nyata. Masyarakat pun diharapkan semakin percaya bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang siap bertindak demi rasa aman bersama.
Laporan anton garingging












