Rokan Hulu, Riau II – Dewanusantaranewa.com – Keributan atau kericuhan terjadi diantara 2 (dua) kubu Serikat pekerja di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Kali ini, rebutan bongkar muat Tandan Buah Sawit (TBS) di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT.Rambah Sawit Mandiri (PT.RSM) yang beroperasi di Dusun Sigatal, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo,Rokan hulu (Rohul),Riau. Dikabarkan, terjadi kericuhan terkait kegiatan Bongkar Muat TBS antara Federasi Serikat Pekrja Pertanian dan Perkebunan (F.SPPP) dengan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI), mulai semalam hingga hari ini, senin (23/12/2024).
Pengurus atau Pimpinan Unit Kerja (PUK) F.SPPP Desa Rambah Samo, Muhammad Yani mengatakan bahwa, Pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Pihak Menejemen PT.RSM pada tahun 2021 atau sejak awal dimulainya pembangunan PMKS PT.RSM tersebut.
“Sejak awal mulai berdirinya PKS ini, Saya dan kawan kawan SPPP telah berkontribusi nyata membantu Perusahaan ini. Mulai dari pencarian lokasi/lahan, dan lain sebagainya. Kedua, bahwa pada tanggal 17 Februari 2021 lalu sudah ada juga rekomendasi dari Pemerintah Desa Rambah Samo ke pihak kami SPPP dengan Nomor : 560/RS/kesra/650, dan Kami sudah terdaftar di Disnaker Rohul. Kemudian, diperkuat dengan adanya rekom dari pihak Menejemen PT.RSM yang ditandatangani oleh Direktur PT.RSM Pak Benny Gunawan pada tanggal 01 Maret 2021lalu dengan nomor suratnya, No: 08/RSM/III/2021 yang pada pokok isi surat itu adalah terkait Rekomendasi kerjasama / kemitraan kepada PUK F.SPPP Desa Rambah Samo dalam hal pekerjaan Bongkar Muat TBS di PKS PT.RSM tersebut,” Ujar M.Yani (Ketua PUK F.SPPP Desa Rambah Samo), kepada Wartawan, senin (23/12/2024).
Lebih lanjut, M.Yani menegaskan bahwa, PT.RSM harus komitmen dengan isi rekomendasi yang masih berlaku tersebut., agar tidak menimbulkan masalah yang sebenarnya tidak ada masalah selama ini.












