Gajian pegawai perusahaan tidak menentu. Kalau hubungan Dodi dan Nina lagi “mesra” gajian pegawai relatif aman, tapi kalau hubungan keduanya sedang “tegang” gajian pegawai pun ikut bermasalah.
Pasca aksi ini, Polres Simalungun melalui surat No. B/954/V/2025/Reskrim, tanggal 21 Mei 2025, telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada beberapa pegawai PDAM Tirta Lihou untuk menindaklanjuti laporan aksi.
Tak hanya Polres Simalungun, Komisi III DPRD Simalungun Bidang Keuangan juga telah melayangkan undangann Rapat Kerja kepada Bupati Simalungun pada hari Senin 26 Mei 2025, yang meminta agar Bupati menugaskam Dirut PDAM Tirta Lihou dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan.
” Kami dari Sumut Watch, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres dan Pimpinan DPRD Simalungun, namun untuk kepentingan penyelidikan dan/atau pemeriksaan yang fair dan objektif kiranya Bupati Simalungun segera memberhentikan Sdr. Dodi Ridowin Mandalahi dari jabatannya sebagai Dirut”ungkap nya berapi api.
” Untuk diketahui di masa Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, semua persoalan ini sudah dilaporkan akan tetapi Bupati RHS cuek tak menggubris sama sekali. Itu sebabnya dalam Pilkada Simalungun lalu, para pegawai PDAM Tirta Lihou, minus Dodi dan Kroninya, emoh memilih RHS dan kompak memilih Bupati Anton. Dodi Ridowin sendiri menjadi salah satu pendukung RHS yang secara terbuka aktif menggalang massa” tutup Daulat.
(Tim)












