Dari hasil menanggapi laporan tersebut Kanit reskrim dan kanit intel polsek kandis mengarah kan ke (DN) untuk bersabar terlebih dulu Dan akan kita selidiki dulu Ucap kedua Kanit polsek.
Dari hasil arahan kedua kenit tersebut (DN) selaku DPD SPI KABUPATEN SIAK. mengngidah kannya namun diduga (MN) selaku (BIRO PLN) Kandis tersebut. PLIN PLAN dan Diduga mengabaikan untuk mediasi secara kekeluargaan.
Maka Pada Senin ,8 juli Sekitar pukul 14.00 Wib( DN) Membuat Surat Laporan Pengaduan Tertulis sesuai dengan arahan Penyidik dan di tanda tangani An KASATRESKRIM POLRES SIAK,PIKET PAWAS RESKRIM,Iptu Fiqih Panji Ramdhan,S,Tr.K.,M.H.
Dari permasalahan ini (DN) selaku DPD SPI.KABUPATEN SIAK.terpaksa melaporan kan kasus Diduga, pengancaman ini ke kapolres siak karna Telah membuat (DN) serta anak Dan istri dewa tercekam sekaligus dengan membawa pem buktian penyerahan kwintansi yang di Diduga penerimaan ke (BIRO PLN) kandis tersebut di masa penerimaan tanggal.25-01-2024 Tersebut ke pihak kapolres Siak serta di dampingi oleh media gempar Sumatra Indonesia GSI.COM. KAPERWIL RIAU. INDRASYARIAL, Lalu di tanggapi dengan selesai Dan Rama Rama oleh pihak jajaran kanit kanit PITER penyidik polres siak akan segera menindak lanjuti prihal permasalahan kasus tersebut.
Dengan terbit nya berita Ini sekaligus kami meminta penegasan kepada pihak APH Polres siak.polsek kandis agar kiranya segera menindak lanjuti kasus pengancaman tersebut yang terjadi terhadap (DN) serta penerimaan kwintansi tersebut yang Diduga oleh selaku oknum (BIRO PLN )kandis tersebut di tindak tegas.












