Simalungun – Dewanusantaranews.com – Henri Dens Simarmata selaku ketua DPD SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun yang juga pendukung Anton -Benny, yang mana sekarang telah duduk menjadi Bupati Simalungun ( simalungun 1)
Berharap agar bupati melepaskan cengkraman lingkaran setan terhadap pangulu ( kepala desa ).
Ketika mendengar adanya pemanggilan pihak terkait kepada beberapa pangulu di Simalungun , “Rasanya sangat kasihan” karena tidak rahasia umum lagi bahwa penggunaan, pengalokasian dana desa tidak lah sesuai putusan musrenbang.
Pangulu seakan terjebak ibarat buah
Simalakama”
Dimakan mati bapak tak di makan mati ibu , di mana setiap pilihan yang diambil tetap membawa petaka
Sehingga pangulu ( kepala desa ) tiada hari tanpa di teror . Bagaimana tidak , kinerja pangulu seakan di paksakan 100% sementara kenyataan di lapangan di duga banyak tekanan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Padahal
Berdasarkan Undang-Undang Desa Pasal 26 ayat (1) diatur empat tugas utama Kepala Desa yaitu :
1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa. 2. Melaksanakan Pembangunan Desa. 3. Pembinaan Kemasyarakatan Desa. 4. Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Tetapi Dalam menjalankan tugas dimaksud
Seorang kepala desa atau sebutan Pangulu di Simalungun terkadang menjadi beban ibarat makan buah simalakama dan diduga hasil Musrenbang tidak berjalan semestinya.
Jelas Henri dens Simarmata di pematang raya (29/03/2025).












