Kasi Humas juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menindak tegas pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami akan terus memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa, dan kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba,” tegas AKP Syafrudin.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.
*HUMAS*












