Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kerap Menjual Sabu, Ibu Rumah Tangga diringkus Polisi

×

Kerap Menjual Sabu, Ibu Rumah Tangga diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang ibu rumah tangga berinisial LRR alias Bunda (55), warga Jln Batu Sangkar, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, diamankan di Jln SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung kami dalam memberantas peredaran narkoba. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung Program Astacita Presiden RI,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga  Polres Siak Sosialisasikan Bahaya Narkoba Serta Ajak Pelajar Sebagai Pemilih Pemula Ciptakan Pilkada Di Kabupaten Siak Aman Dan Damai

Penangkapan dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik, S.H., M.H., atas perintah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram serta satu unit ponsel merek Oppo warna emas. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *