“Mari kita lestarikan adat dan budaya Kalimantan Barat dengan kegiatan yang konkret, jelas, dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar dana, tapi komitmen kita terhadap jati diri daerah,” tegas Yohanes.
Sebagai tindak lanjut, peserta sosialisasi diminta untuk melengkapi dokumen administrasi sesuai arahan tim mediator Kementerian. Semua bahan paparan serta formulir pengajuan akan didistribusikan dalam bentuk digital oleh pengurus Sekberkesda Kalbar.
“Kami membuka ruang konsultasi lebih lanjut. Bila masih ada yang belum dipahami, silakan menghubungi kami. Semua informasi akan tersedia dalam bentuk PDF yang bisa diakses masing-masing peserta,” pungkas Tutup Kuncoro.
Laporan: Uli Anus
Editor: Redaksi Nasional












