Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kemenko Polkam Perkuat PPID sebagai Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

×

Kemenko Polkam Perkuat PPID sebagai Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, 4 September 2025 – Dewanusantaranews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi meneguhkan langkah nyata mewujudkan pemerintahan terbuka dan terpercaya. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pemerintah berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, memperkecil potensi sengketa informasi, serta meningkatkan partisipasi publik dalam setiap proses pengambilan kebijakan,” ungkap Asdep Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho dalam pembukaan “Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik” di Tanjungpinang, Selasa (2/9/2025).

Agung menekankan bahwa PPID bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi juga ujung tombak pelayanan publik yang harus mampu menghadirkan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana. “Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi publik secara lebih mudah, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah sekaligus memperkuat fondasi demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.“Sehingga kita semua dapat memperkuat peran PPID sebagai garda terdepan dalam penyediaan, pengelolaan, dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Jelang Pemungutan Suara, Kapolres Batu Bara Gelar Sambang Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *