Kesaksian tersebut juga dikuatkan dengan hadirnya sebagai saksi seorang Kepala Lingkungan (Kepling ) setempat yang pada saat kejadian ada dilokasi .
Lanjut , Doris dan Riris juga sudah menyesali perbuatannya dan ingin melakukan permintaan maaf dan perdamaian kepada para pelapor , sayang nya niat baik tersebut ditolak berkali kali oleh Erika , dan Majelis Hakim juga sempat menawarkan RJ kepada kedua belah pihak tetapi Erika tetap saja menolak .
Doris dikenal sebelumnya sebagai warga negara yang baik dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN ) dinas kesehatan kota Medan sudah berbakti dan berbuat banyak untuk negara dan masyarakat di kota Medan .
Lebih lanjut lagi Doris dan Riris juga sudah menyesali perbuatannya .
Keluarga Doris dengan hormat memohon agar jaksa mempertimbangkan keringanan dalam kasus ini .
Kami percaya bahwa tuntutan ringan yang diberikan akan memberikan hasil yang adil dan tepat mengingat keadaan yang ada . tutup pihak keluarga . *(Tim)*












