Jakarta II – Dewanusantaranewscom – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mulai mematangkan langkah strategis terkait penataan infrastruktur telekomunikasi sebagai bagian dari pembenahan wajah kota. Upaya ini difokuskan pada penerapan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), guna mengatasi persoalan kabel fiber optik (FO) yang selama ini terpasang tidak teratur atau tidak tertata rapi.
Hal itu dilakukan, Sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Rohul, Anton, ST, MM. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohul melakukan kunjungan kerja atau koordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen Komdigi), Kamis (22/1/2026), di Jakarta.
Rombongan Diskominfo Rohul dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP), Dr.Rudy Fadrial, S.Sos.,M.Si.,C.Med, mewakili Kepala Diskominfo Rohul.
Kedatangan rombongan diterima oleh Ketua Tim Fasilitasi Pemanfaatan Bersama Infrastruktur Pasif Komdigi, Muhammad Hilman Fikrianto, ST, MT, bersama jajaran Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital.
Pertemuan tersebut membahas peran strategis Pemerintah daerah ( Pemda) dalam menyiapkan regulasi serta perencanaan induk infrastruktur digital, termasuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Master Plan yang terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.












