Ia menambahkan bahwa soliditas antara Polri dan Kejaksaan seperti ini menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Soliditas antara Polri dan Kejaksaan menjadi kunci penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan,” jelas AKP Verry Purba.
Menjelaskan momentum ulang tahun ini, AKP Verry Purba menyampaikan bahwa usia ke-47 tahun yang dicapai Kapolres Simalungun menjadi momentum refleksi diri sekaligus semangat baru dalam melanjutkan pengabdian kepada institusi Polri dan masyarakat Kabupaten Simalungun.
“Usia ke-47 tahun ini menjadi momentum refleksi diri sekaligus semangat baru bagi Kapolres dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat,” kata AKP Verry Purba.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Simalungun turut menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada Kapolres, dengan harapan agar di usia yang baru ini, Kapolres senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, dan kekuatan dalam memimpin serta mengayomi masyarakat Kabupaten Simalungun.
“Seluruh jajaran Polres Simalungun turut menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik, semoga Kapolres senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam mengayomi masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba.
Menutup keterangannya, AKP Verry Purba menyampaikan bahwa momen kehangatan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan bukan hanya bersifat formal dalam tugas penegakan hukum, melainkan juga dilandasi oleh rasa kekeluargaan yang tulus demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.
“Momen ini menjadi bukti nyata bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan dilandasi rasa kekeluargaan yang tulus demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.
Dengan terjalinnya sinergitas dan kehangatan hubungan antara Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kapolres Simalungun ini, diharapkan kolaborasi antara kedua institusi penegak hukum dapat terus terjaga dan semakin erat, sekaligus memberikan dampak positif bagi proses penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kabupaten Simalungun ke depannya.
Laporan AG












