Dalam rangka menjalankan Pakem tersebut Kajari menyerahan SK Tim Pakem 2024 dimana Tim bekerja sama dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan.
“Tim bertugas untuk menerima laporan, meneliti perkembangan aliran, dan mengajukan saran dan Fungsi tim mencakup penyelenggaraan rapat berkala dan konsultasi dengan berbagai instansi. Rapat membahas situasi terkini dan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan. Hasil rapat diharapkan dapat menjaga ketertiban dan mencegah munculnya aliran menyimpang.” ujar Dr.Lambok












