3. Pekerjaan list Plafon (Pekerjaan penutup lantai dan dinding) Rp. 70,000. terpasang 05,33. harga satuan pekerjaan Rp.25.521,00; hingga kekurangan volume Rp323.351,07;
dan berikut:
1. Pasangan Granit tile lantai 60cmx60cm dengan kontrak Rp. 68,30; terpasang Rp. 57,19; harga satuan pekerjaan Rp.343.520,13; hingga nilai kejuangan volume Rp.3816.508,65;
2. Pasangan keramik lantai 40cmx40cm kontrak 5,66 terpasang 5,55; harga satuan pekerjaan Rp.295.062,38 dgn nilai kekurangan volume Rp.32.456.86.
dengan kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa pemerintah, Pada:
Pasal 11 ayat (1) huruf i yang menyatakan bahwa PPK dalam pengadaan barang/jasa, sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf c memiliki tugas mengendalikan kontrak.
Serta:
1. Belanja jasa pelayanan Rumah Sakit Rp 17.400.000.000.
2. Pembanguan pembuangan air limbah Rp.182.000.000.
3. Intensif Dokter Rp.6.990.000.000.
4. Pembangunan gedung gudang RSUD tahap 2 dilaksanakan CV.DBK kekurangan volume. Dengan anggaran Rp.179.424.400,00.
Sementara Direktur RSUD Pringsewu dikonfirmasi belum memberikan jawaban.












