Bertempat di Kompleks Citra Land Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, hari ini Sabtu (19/4/2025) Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa Reformasi Total dalam Sistim Pembinaan Pemasyarakatan harus terus dilakukan.
“Ada beberapa kali kami lakukan kunjungan ke Rutan Kelas I Pekanbaru, kondisinya baik-baik saja. Dibawah Kepemimpinan Karutan Bastian Manalu dan KPR Arie Jelfri, setiap aturan tetap dijalankan. Kedua orang itu selalu menunaikan Tugas Pokok dan Fungsinya secara baik, benar dan bijak, sesuai dengan Peraturan yang berlaku” pungkas Ketua Larshen Yunus.
Tetapi disatu sisi, mereka juga pernah berkeluh kesah dihadapan Ketua KNPI Riau Larshen Yunus dan Relawan Prabowo Gibran, bahwa Ketegasan Tanpa Ragu yang diterapkan Bastian Manalu dan Arie Jelfri kerap tak berdaya akibat banyaknya tekanan dari para Pejabat di Kanwil Ditjen Pas Riau.
“InshaAllah Hari Senin atau Selasa besok kami langsung berangkat ke Jakarta. Dilengkapi bukti-bukti yang ada, langsung Kami Kirim Surat Pengaduan secara resmi ke meja Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH M.Sc dan tentunya juga ke meja Menteri IMPAS RI, Jenderal (Purn) Pol. Drs Agus Andrianto SH MH. Prinsipnya lagi-lagi tetap sama, bahwa Kakanwil Ditjen Pas Riau juga harus bertanggung jawab, jangan pula pakai ilmu selamat dan cuci tangan, beliau Korbankan Karutan dan KPR seperti itu. Sekali lagi kami tegaskan, Stop dan Hentikan Sandiwara itu, Revolusi Mental mulai dari jenjang yang lebih tinggi” ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, nomor seluler dan atau nomor whatsApp (WA) Kakanwil Ditjen Pas Riau sulit dihubungi, upaya konfirmasi selalu dilakukan, sebagai bentuk keberimbangan dalam pemberitaan.
“Tolong Kami Pak Menteri!!! Segera Copot dan Non Jobkan Kakanwil Ditjen Pas Riau itu. Permasalahan di Rutan Pekanbaru tersebut Wajib dipertanggung jawabkan bersama. Jangan pakai ilmu buang badan dan cuci tangan. Hentikan semua Spekulasi maupun Sandiwara itu. Masyarakat Indonesia sudah cerdas! Bantu kami Pak Menteri, beri Sanksi yang tegas bagi Kakanwil Ditjen Pas Riau beserta Jajarannya itu” harap Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, Larshen Yunus, bersama-sama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)












