Lebih lanjut, Yayan merasa tidak aman di lingkungan rumahnya. “Waktu saya lewat mau ke rumah mertua, pelaku sempat hendak memepet saya. Padahal saya lewat di pinggir, berarti kan dia memang mau cari masalah lagi.”
Yayan juga telah mempertanyakan langsung ke penyidik Polsek Sunggal, Abdi Sinuraya, terkait status hukum pelaku.
“Izin Pak, saya mau tanya, sebenarnya bagaimana status pelaku? Sudah jadi tersangka tapi kenapa saat datang ke Polsek tidak ditahan?”
Penyidik menjawab, “Jadi tidak semua pelaku harus ditahan, tapi berkas perkaranya wajib dikirim ke kejaksaan.”
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman, menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Kami proses sesuai prosedur pak” ujarnya singkat
(H.Nst)












