“Silahkan langsung ke penyidik,” jawabnya singkat melalui whatsapp, Selasa (07/05/24).
Kembali kebelakang, DE adalah mantan anggota Bhayangkara yang menjabat sebagai Kepala Tim (Katim-red) II Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Pada Juni 2021 lalu, saat melakukan penggeledahan di rumah Yus terduga bandar besar narkoba yang berada di Jalan Menteng VII Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai, DE bersama 4 rekannya yang lain terlibat penggelapan uang 600 juta rupiah milik Yus.
Kapolda Sumut : Penjahat Paling Jahat Adalah Polisi Yang Menjadi Penjahat
Menyikapi masih banyaknya oknum polisi yang berkelakuan jahat, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH., SIK., MSi saat konfrensi pers bersama BNN RI dalam kegiatan Pencanangan Desa Bersinar di Kota Tanjungbalai, Rabu (24/04/24) lalu dihadapan awak media mengatakan, dalam bulan April 2024 saja, di mejanya ada 18 berkas polisi nakal yang menunggu proses.
Menurutnya, penjahat yang paling jahat adalah polisi yang menjadi penjahat. Selaku pimpinan, Kapolda Sumut akan terus melakukan upaya peningkatan integritas yang tinggi di internalnya. Seluruh polisi bermasalah, terlebih dahulu akan diuji untuk menentukan hukuman apa yang akan diambil terhadapnya.
“Penjahat yang paling jahat adalah polisi yang menjadi penjahat. Hari ini saja, di meja saya ada 18 berkas polisi yang bermasalah. Saya akan menguji satu persatu terlebih dahulu, adakah hal yang dapat meringankan mereka. Kalau gak ada yang meringankan, lepaskan saja,” ujarnya.
Semangat orang nomor satu di Polda Sumatera Utara dalam meningkatkan pembangunan integritas di internalnya tersebut patut untuk diacungi jempol. Masyarakat Sumatera Utara juga menaruh harapan yang tinggi kepada Kapolda Sumut agar dapat membenahi citra institusi kepolisian sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.












