Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Tudingan “Pasang Badan”, Siap Somasi Wartawan Lewat Dewan Pers

×

Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Tudingan “Pasang Badan”, Siap Somasi Wartawan Lewat Dewan Pers

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, pemberitaan yang tidak berimbang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian bagi individu dan masyarakat hingga terganggunya stabilitas negara. Ia menambahkan, pemberitaan semacam itu juga merugikan rekan-rekan media yang bertugas dan berdomisili di wilayah Kabupaten Simalungun.

Sebelumnya, sebagai tindak lanjut atas pemberitaan di media online inisial “CF” terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis tembak ikan, personel Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun turun langsung ke lapangan pada Minggu, 11 Oktober 2026, mulai pukul 19.10 WIB hingga selesai.

Kegiatan dilaksanakan atas perintah Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Wira Hadayat, S.H. Ia didampingi tiga anggota Unit Reskrim, yakni AIPDA Bambang Lesmono, BRIPTU Jefri Sipayung, dan BRIPDA Ikhwal Pohan.

Baca Juga  Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Karya Bakti Bersama Masyarakat

Lokasi yang dicek berada di Jalan Sutomo Nomor 27, Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan di sepanjang Jalan Sutomo Nomor 27. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas perjudian jenis tembak ikan seperti yang dimaksud dalam pemberitaan. Di lokasi tersebut hanya terdapat sebuah warung kopi bernama Kedai Kopi Bunda Cinta.

Petugas juga mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Lingkungan IV Kelurahan Perdagangan I bernama Johan, beserta warga setempat. Mereka menerangkan bahwa tidak ada perjudian tembak ikan di lingkungan tersebut.

Langkah cepat Polsek Bandar Huluan ini menunjukkan sikap profesional Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk yang bersumber dari pemberitaan media. Polres Simalungun berharap insan pers tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi sesuai kode etik jurnalistik, sehingga informasi yang sampai kepada masyarakat akurat dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga  Hitungan Jam, Jajaran Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Curas

Polres Simalungun menegaskan akan terus bersikap terbuka, transparan, dan siap bermitra dengan seluruh insan pers demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

Laporan AG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *