Lewat kesempatan itu, Kardi selaku Kadus IV Sidorejo mengatakan bahwa dusun mereka sangat guyub masyarakatnya, dimana masih terjalinnya hubungan kekeluargaan yang baik serta telah membentuk grup komunikasi melalui WhatsApp. Sementara Rasidik bertanya jika mereka mengetahui dan melihat tindak pidana maupun pengedar narkoba kemana harus melapor atau mengadu.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas AKP BSM Tarigan mengatakan bahwa pihak kepolisian senang dan bangga terhadap dusun ini karena masih terjalinnya hubungan kekeluargaan yang baik sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, kami juga mengajak bapak /ibu supaya diaktifkan kembali Pos Sat Kamling untuk menjaga keamanan dilingkungan dusun ini.
“Jika Bapak /Ibu melihat atau mengetahui dan mendengar ada terjadinya suatu tindak pidana dan peredaran gelap narkoba silakan melapor ke Polsek ataupun kantor polisi terdekat atau Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan/atau Wa 081260664044 untuk saling menjalin kerjasama antar masyarakat dan pihak kepolisian terkait adanya informasi bahaya narkoba,” pungkas Kasat Binmas.
Polres Tebing Tinggi berharap untuk saling menjalin kerjasama antar masyarakat dan pihak kepolisian terkait adanya informasi narkoba
“Bagi masyarakat agar bermusyawarah dan bersepakat untuk bersama-sama bertanggung jawab demi tidak adanya narkoba di lingkungan masyarakat setempat,” tutupnya. (QQ)












