Menurut Kasat Binmas, diharapkan dengan adanya kegiatan ini maka sinergitas antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Kepolisian dapat menekan angka kriminalitas agar terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selanjutnya Kasat Binmas mengimbau agar pihak pemerintah dapat membantu Kepolisian agar mensosialisasikan kepada kepala lingkungan agar mengaktifkan Pos Satkamling di lingkungan serta menghimbau warga Kelurahan Bagelen agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalah gunaan narkoba
Di akhir kegiatan Kasat Binmas juga menginformasikan bahwa Polda Sumut telah meluncurkan Aplikasi Patroli UMKM Super APPS Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana lainnya dan masyarakat dapat menghubungi pihak Kepolisian ke Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044.












