Lalu personil piket Polsek Siantar Marihat bersama Piket Pamapta dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan serta menemukan sejumlah barang terbakar yakni 3 unit TV 21 Inci, 2 unit Playstation, 1 buah kipas angin, 1 buah tempat tidur, 20 buah sapu lidi, dan 1 buah keranjang angin.
“Sumber api diduga dari colokkan listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp13 juta,” Pungkas AKP David Eka.
Laporan AG/Taruli clarisa Tambunan.SE












