Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan Call Center Polres Tebing Tinggi 110, WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044, maupun menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat jika membutuhkan bantuan kepolisian.
Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan keluhan, mulai dari maraknya penggunaan knalpot brong, manfaat layanan Call Center 110 meski telah memiliki nomor Bhabinkamtibmas, hingga harapan agar kepolisian lebih cepat dalam merespons kejadian kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Padang Hulu mengatakan akan berkoordinasi dengan Sat Lantas untuk meningkatkan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Mengajak masyarakat tetap memanfaatkan layanan Call Center 110 saat terjadi keadaan darurat agar laporan dapat segera ditindaklanjuti. (Rs).












