BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Polres Bagu Bara Polda Sumut siap menerima laporan warga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat. Untuk itu, warga diminta segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kejahatan dan Narkoba.
Hal ini dikatakan Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar S.H, M.H saat menemui masyarakat di sepitaram Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (13/06/24).
Lebih lanjut diungkapkannya, keberhasilan Polri dari Informasi masyarakat, melalui cooling sistem yang di Programkan Pimpinan Polri.
Pihak Polres Batubara telah memiliki 40 Personil Bhabinkamtibmas, dan 10 Personil Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura, juga mempunyai call center 110 Polres Batubara yang dapat dihubungi semua lapisan masyarakat.












