Himbauan juga disampaikan terkait larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain terjalinnya silaturahmi yang baik antara Polri dan masyarakat, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berita hoaks.
Diharapkan juga tidak terjadinya pencurian atau kejahatan lainnya, serta terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mengantisipasi potensi kejahatan yang mungkin terjadi.












