Tepat pukul 09.29 WIB, pelapor Muhammad Husnul Salam menghubungi 110 Call Center Polri melaporkan situasi tersebut. AKP Gunawan Sembiring yang menerima informasi laporan tersebut langsung mengambil komando dan memimpin tim gabungan meluncur ke TKP di Simpang Pasar Baru, dekat SPBU sebelum pintu masuk Tol Sinaksak.
“Saat tiba di lokasi, situasi memang sempat memanas karena massa yang emosi. Langkah pertama yang kami lakukan adalah menenangkan warga, menghimbau agar tidak melakukan kekerasan lebih lanjut, dan segera mengambil alih penanganan kedua pelaku secara prosedural,” ucap AKP Gunawan Sembiring dengan tegas.
Bertindak cepat dan profesional, tim yang dipimpin AKP Gunawan Sembiring bersama Kanit Jatanras IPTU Ivan Purba, S.H., dan seluruh personel gabungan yang berjumlah dua belas orang berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Surono, 49 tahun, petani warga Huta Dipar, Huta II, Kecamatan Gunung Malela, dan Hendra Syahputra, wiraswasta, warga Aman Dari B, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Mengutamakan pendekatan humanis, Polsek Dolok Batu Nanggar segera membawa kedua pelaku ke Puskesmas Tapian Dolok untuk mendapat perawatan medis sebelum dilakukan interogasi awal.
Barang bukti berupa satu unit mobil sedan hitam BK 1271 XO beserta satu ekor anak lembu milik korban Jumian berhasil diamankan sepenuhnya. Selanjutnya kasus diserahkan kepada Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Polsek Dolok Batu Nanggar siap menjadi garda terdepan penegakan hukum di wilayah ini. Kecepatan dan profesionalisme adalah harga mati yang tidak bisa kami tawar dalam setiap penanganan kasus,” tutur AKP Gunawan Sembiring.
Laporan AG












