Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 992,32 gram.
Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh unsur terkait sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Tebing Tinggi kepada publik. Sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pemutih (Bayclin), kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti dan foto bersama. (RS).












