“Polres Tebing Tinggi memiliki 1023 objek pengamanan TPS, yang terdiri 517 TPS di wilayah kota Tebing Tinggi dan 506 TPS di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Sesuai dengan indeks potensi kerawanan pemilu (ipkp ), di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terdapat 1017 TPS dengan kategori kurang rawan / aman dan 6 TPS dengan kategori rawan yang terdapat di wilayah kabupaten Serdang Bedagai yaitu 2 TPS di desa Dolok Merawan serta 4 TPS di desa Mariah Nagur Kecamatan Sipispis. Pada kesempatan pergeseran pasukan hari ini, saya ingin menekankan kepada seluruh personel khususnya personel yang terploting pada objek pengamanan TPS,” lanjutnya.
Baca dan pahami betul buku panduan pengamanan TPS yang sudah dishare digrup sebelum pelaksanaan proses pemungutan suara, lakukan koordinasi yang baik dengan KPPS, Panwas dan Linmas di TPS masing masing. Pastikan wilayah TPS aman dari pihak pihak yang tidak berkepentingan, khususnya bilik pemungutan suara.
“Kita harus mampu bersikap dan bertindak profesional apabila menjumpai peristiwa tindak pelanggaran maupun tindak pidana pemilu yang terjadi di objek pengamanan masing masing. Segera lakukan langkah langkah efektif apabila terjadi konflik di TPS, jika diperlukan segera laporkan kepada satgas operasi mantap brata Polres Tebing Tinggi seandainya situasi tidak dapat ditangani secara langsung. Perlu diingat, petugas Polri bertanggung jawab penuh untuk memastikan keamanan seluruh proses di hari pemungutan dan penghitungan suara agar berjalan jujur, adil dan transparan serta demokratis dan berkualitas,” sebut Kapolres.
Kapolres berharap proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dapat berlangsung damai, aman dan kondusif.
“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan keselamatan dan kekuatan kepada kita agar mampu melaksanakan tugas pengamanan dengan berhasil dan sukses,” pungkasnya.












