Dalam arahannya, Dirreskrimum menekankan pentingnya sikap profesionalisme dalam bertugas. Ia mengingatkan agar setiap personel di pos pelayanan selalu menjaga penampilan, etika, dan sikap humanis saat berinteraksi dengan masyarakat. Selain itu, kebersihan pos pelayanan juga harus diperhatikan guna menciptakan suasana kerja yang nyaman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan cepat dan tepat, serta personel di lapangan harus aktif dalam pengaturan lalu lintas guna mengurangi resiko kecelakaan dan menciptakan ketertiban. “Kehadiran Kepolisian di titik rawan diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada pengguna jalan”, ujarnya.
Dengan koordinasi yang baik antara Kepolisian dan instansi terkait, pelaksanaan tugas juga dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman. (RS).












