Diakhir paparannya disampaikan beberapa poin penting dalam deklarasi, Siap mematuhi peraturan Lalu Lintas, Siap mengutamakan keselamatan dalam berkendara, Menolak Balap Liar dan segala bentuk pelanggaran lalu lintas, Siap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dan Siap bersama-sama mewujudkan Tebing Tinggi yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
“Mari menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dengan memberikan teladan di setiap aktivitas di jalan raya. Selalulah menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak menggunakan telpon genggam, dan mematuhi rambu rambu lalulintas”, Kata AKBP Hotmartua Ambarita, S.H, S.Ik, M.H.
Deklarasi ditandai dengan pemberian helm gratis, dan pawai Keselamatan Berlalulintas, dihadiri Walikota Tebing Tinggi diwakili Heru, Pabung Mayor Pinda Simanjuntak, Wakapolres Kompol Heri Sihite, Kadishub Justin B. Hutapea, dan Para PJU Polres Tebing Tinggi. (RS).












