Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabagtum mewakili Kakanwil Ditjenpas Sumut Bejo, A.Md.IP., S.H., M.H.; Ketua DPRD Simalungun Sugiyarto, S.E.; Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., M.M.; Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.; Kalapas Kelas IIA Pancur Batu Tri Bowo, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si.; Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari E. Ginting, S.H., M.H.; Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak, S.I.P. mewakili Dandrem; Dandenpom I/1 Pematang Siantar Letkol CPM Haru Prabowo; Kajari Pematang Siantar Erwin Purba, S.H.; Kasipidum mewakili Kajari Simalungun Ardyansyah, S.H., M.H.; Asisten Administrasi Umum mewakili Wali Kota Pematang Siantar Dedi R.; perwakilan Kakan Kemenag Siantar Armansyah Pasaribu; Pimpinan Cabang BRI Pematangsiantar Alvin Nur Muhammad; serta Danki 2 Brimob Batalyon B Pematang Siantar AKP Rafles Manurung, S.Trk., S.I.K.
Kegiatan Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar tersebut berakhir pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman dan berjalan baik.
“Kehadiran unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, TNI, Polri, perbankan, serta instansi vertikal lainnya menunjukkan hubungan koordinasi dan sinergitas yang baik antara Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dengan seluruh stakeholder di wilayah Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, pihaknya memperkirakan situasi di lingkungan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar akan tetap aman dan kondusif seiring proses adaptasi Kalapas baru terhadap personel, warga binaan, dan para pemangku kepentingan terkait. Kalapas baru juga diperkirakan akan melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan tugas, sistem pengamanan, pembinaan warga binaan, serta administrasi sebagai langkah awal masa kepemimpinannya.
“Kami akan terus meningkatkan monitoring terhadap situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar pascapergantian pimpinan, serta membangun koordinasi dan komunikasi aktif dengan Lapas dan unsur Forkopimda lainnya,” pungkas AKP Verry Purba.
Laporan AG












