Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Sergai tersebut terdiri 5 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan perolehan kursi, 11 kursi untuk Dapil 1 Kecamatan Perbaungan, dan Kecamatan Pantai Cermin, 6 kursi untuk Dapil 2 Kecamatan Teluk Mengkudu, dan Kecamatan Tanjung Beringin, 10 kursi untuk Dapil 3 Kecamatan Pegajahan, dan Kecamatan Sei Bamban.
Kemudian untuk Dapil 4 Kecamatan Sipispis, Kecamatan Dolok Masihul, Kecamatan Kotarih, Kecamatan Silinda, Kecamatan Serbajadi, dan Kecamatan Bintang Bayu ada 10 kursi, lalu untuk Dapil 5 Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Syahbandar, Kecamatan Bandar Khalifah, dan Kecamatan Dolok Merawan ada 9 kursi.
“Giat pengambilan sumpah ini diakhiri dengan penyerahan Pimpinan DPRD Sergai dari Pimpinan masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara masa jabatan 2024-2029 kepada Togar Situmorang, S.Pd dari Fraksi PDIP sebagai Ketua, dan kepada M. Yunus Purba, S.P dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua”, Pungkasnya. (RS).












