Setibanya di lokasi, Personil tidak menemukan adanya pelaku, atau pemain, namun yang ditemukan hanya mesin Meja judi Tembak Ikan di salah satu warung milik Darma Simanjuntak, Kemudian Meja judi Tembak Ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus, Paparnya.
Kasi Humas Edward juga meminta kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan masing-masing.
“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, agar segera ditindak lanjuti”, Pungkasnya.












