Lanjut, kami berharap kepada kelompok masyarakat penolak apa bila PKS PT. PPSP sudah beroperasi tidak akan melakukan kegiatan yang sifatnya melanggar hukum, seperti melakukan penyetopan maupun pengrusakan kendaraan yang akan masuk kedalam PKS PT. PPSP. tutupnya.
Turut hadir juga Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL H. Matondang, SH., MH, Kabag Ops KOMPOL Rapi Pinakri, SH., SIK., MH. dan seluruh PJU (pejabat utama) Polres Labuhanbatu serta Kelompok Masyarakat Penolak Zulpan Rambe, Samsul Bahri Siregar dan Dedi Halomoan Rambe.












