Pada momen tersebut, diumumkan pula pimpinan DPRD sementara, yakni H.M. Arsyad Rangkuti, yang menerima tongkat estafet kepemimpinan DPRD dari Hj. Meika Riyanti Siregar, SH., sebagai Ketua DPRD sementara. Pergantian kepemimpinan ini menandai dimulainya masa jabatan baru DPRD Kabupaten Labuhanbatu hingga 2029.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, dalam keterangannya, menyampaikan harapan agar DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang baru dilantik dapat terus bersinergi dengan aparat keamanan dan pemerintahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. “Kami dari Polres Labuhanbatu siap mendukung seluruh program pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam menjaga keamanan dan stabilitas di tengah masyarakat. Semoga sinergi yang terjalin selama ini bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.
Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib, dengan pengamanan ketat dari Polres Labuhanbatu. Situasi sepanjang kegiatan tetap berjalan dalam kondisi aman dan kondusif.












