Hasil informasi dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekira pukul 21.30 Wib, Team Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Areal Kebun Kelapa Sawit milik H.AMAN yang berada di Dusun VII Kongsienam Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara sering terjadi transaksi dan pesta narkotika jenis sabu;
Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dimana sekira pukul 22.30 Wib, tim tiba di lokasi dan melihat 2 (dua) orang sedang berada di areal kebun kelapa sawit tersebut diduga transaksi narkotika, melihat hal itu dilakukan penggrebekan dimana ditemukan dan dapat diamankan pelaku berinisial SH berikut 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.52 gram yang disimpan dalam kotak rokok merk Surya dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang disimpan dalam kaleng rokok merk Surya
Selanjutnya pelaku SH dan BB dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut.
Red






